Thursday, August 10, 2017

Untuk para Istri: Boleh atau Tidak Memata-Matai Suami


Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz! Sebelumnya kami minta maaf. Sebatas yang kami ketahui ada larangan tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Apa larangan tajassus ini berlaku mutlak ataukah ada pengecualiannya? Apakah ada dalilnya? Misalnya, istri mematai-matai suami karena curiga suaminya selingkuh atau polisi yang memata-matai seseorang yang diduga pelaku kejahatan atau seseorang yang mengecek handphone temannya untuk memeriksa apa ada video porno atau tidak. Trims
Jawaban:
Semoga Allâh Azza wa Jalla melindungi anda dan pembaca sekalian dari perkara yang membuat Allâh murka dan segala tindakan yang menzhalimi orang lain. Tajassus adalah mencari-cari kesalahan dan aib orang lain serta memata-matai apa yang mereka sembunyikan.[1] Pada asalnya, semua bentuk tajassus diharamkan; karena pada dasarnya seorang Muslim bersih dari aib dan perkara tercela.
Namun ada tajassus yang diperbolehkan untuk mewujudkan maslahat tertentu atau menghindarkan mafsadat. Misalnya spionase terhadap musuh negara Islam,  mengantisipasi pencurian dan perampokan, menghindarkan aksi teroris dan membasmi penyakit akhlak di masyarakat.
Di antara dalilnya adalah hadits berikut:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏‏يَوْمَ الأَحْزَابِ:‏‏ مَنْ يَأْتِينَا بِخَبَرِ الْقَوْمِ؟ فَقَالَ ‏الزُّبَيْرُ:‏ ‏أَنَا، ثُمَّ قَالَ: مَنْ يَأْتِينَا بِخَبَرِ الْقَوْمِ؟ فَقَالَ ‏‏الزُّبَيْرُ:‏ ‏أَنَا، ثُمَّ قَالَ: مَنْ يَأْتِينَا بِخَبَرِ الْقَوْمِ؟ فَقَالَ ‏‏الزُّبَيْرُ:‏ ‏أَنَا، ثُمَّ قَالَ: إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوَارِيًّا، وَإِنَّ حَوَارِيَّ ‏الزُّبَيْرُ‏.

Saat Perang Ahzâb, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Siapa yang bisa membawa kabar dari musuh (memata-matai mereka)?” Az-Zubair (bin ‘Awwam) berkata, “Saya.” Beliau bertanya lagi,  “Siapa yang bisa membawa kabar musuh?” Az-Zubair berkata, “Saya.” Beliau bertanya lagi,  “Siapa yang bisa membawa kabar musuh?” Az-Zubair menjawab, “Saya.” Kemudian Rasûlullâh bersabda, “Sungguh setiap nabi punya penolong, dan penolong saya adalah az-Zubair.” [HR. al-Bukhâri no. 4113 dan Muslim no. 2.414]
Berdasarkan kaidah di atas, bisa kita jawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan sebagai berikut:
1. Isteri tidak boleh memata-matai suami hanya karena kecurigaan semata. Selayaknya prasangka-prasangka dihindarkan dalam rumah tangga, karena sebagian prasangka adalah dosa. Jangan sampai kecemburuan menyeret kepada prasangka yang bisa merusak rumah tangga. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  melarang kecurigaan seperti ini seperti dijelaskan dalam hadits:
عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَطْرَقَ الرَّجُلُ أهلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ، أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ
Dari Jabir beliau berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang yang pulang dari perjalanan jauh untuk mendatangi keluarganya di malam hari dengan tiba-tiba karena menyangka mereka berkhianat atau untuk mencari (memergoki) kesalahan-kesalahan mereka.” [HR. Muslim, no. 715]
Sebaliknya saling percaya dan berbaik sangka (husnuzhan) di antara pasangan akan membuat rumah tangga harmonis. Lebih baik mendoakan pasangan hidup agar dijauhkan dari dosa dan maksiat. Seorang wanita bercerita bahwa ia pernah memata-matai suaminya, dan selama itu dia merasakan kegundahan. Saat mendengar bahwa hal itu dilarang agama, dia meninggalkannya dan mendoakan kebaikan untuk suaminya. Maka kehidupan rumahtangganya menjadi harmonis dan bahagia.[2]
Namun jika tanpa tajassus ada bukti meyakinkan yang sampai ke istri tentang perselingkuhan suami, hendaknya isteri menempuh jalan yang disyariatkan berupa nasehat dan ishlâh melalui orang yang ditokohkan di keluarga atau pengadilan. Jika upaya-upaya ini tidak membuahkan hasil, isteri bisa mengajukan talak atau khulu’.
2. Polisi boleh memata-matai orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan atau menyelamatkan masyarakat dengan menangkap orang tersebut Harus ada alasan kuat untuk memata-matai, dan polisi tidak boleh memata-matai rakyat yang tidak bersalah.[3]
3. Tidak boleh mencari-cari aib orang lain pada barang-barang yang dimilikinya seperti handphone atau komputer.[4] Namun jika tanpa tajassus kita menemukan file yang tidak dibolehkan syariat di handphone teman kita, atau ada laporan bahwa teman kita menyimpan file tersebut, hendaknya ia dinasehati agar takut kepada Allâh dan menghapusnya.
Demikian pula para orang tua dan guru, jika tanpa tajassus mendapati bahwa anak-anak dan murid-murid mereka menyimpan barang-barang atau file yang diharamkan, hendaknya segera menasehati dan mengarahkan mereka, sebelum api membesar dan tidak bisa dikendalikan lagi. Sebagian Ulama berpendapat, boleh untuk sesekali memeriksa handphone atau komputer mereka untuk pendidikan, bukan untuk membongkar aib dan kesalahan mereka. Hal itu sebaiknya dilakukan depan mereka, tidak secara diam-diam. [5]
Wallahu A’lam.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVIII/1435H/2043. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote
[1] Syarh Shahîh Muslim, an-Nawawi 16/119.
[2] Lihat di: http://forum.al-qma.com/t740039.html
[3] Lihat: Fatawa Lajnah Daimah no. 3429
[4] Fatawa Nur ‘ala Darb, al-‘Utsaimin. Lihat transkripnya di: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_5202.shtml
[5] Fatwa Syaikh Shâlih al-Fauzan


Sumber: https://almanhaj.or.id/4516-bolehkah-mematamatai-suami.html

Baca Ini Agar Rumah Kita Tidak Menjadi Tempat Favorit para Syaitan

Semua orang ingin memiliki rumah yang tentram dan nyaman. Sayangnya, dalam usaha mewujudkan keinginan ini, kebanyakan orang baru sekedar melakukan hal-hal yang bersifat duniawi. Yakni dengan mendirikan bangunan yang megah dan melengkapinya dengan berbagai fasilitas penunjang. Selama tidak berlebihan, sebenarnya itu boleh saja. Namun yang memprihatinkan, mereka lupa bahwa inti kenyamanan dan ketentraman rumah sebenarnya justru bersumber dari ketenangan hati penghuninya. Yang itu akan dicapai manakala mereka rajin beribadah dan memanfaatkan tempat tinggalnya untuk hal-hal yang diridhai Allâh Azza wa Jalla.
Apa saja yang perlu kita lakukan di rumah kita, supaya tempat tinggal kita nyaman dan damai? Juga agar rumah kita tidak menjadi tempat favorit para syaitan? Diantara yang perlu kita perhatikan adalah:
Gambar Ilustrasi via ghk.h-cdn.co

Pertama: Mengucapkan salam sebelum[1] masuk rumah
 عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ؛ “…وَرَجُلٌ دَخَلَ بَيْتَهُ بِسَلَامٍ…”.
Dari Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga orang yang dijaga oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala ; (Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan yang ketiga adalah) … orang yang memasuki rumahnya dengan mengucapkan salam…”. [HR. Abu Dawud dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hâkim. Imam an-Nawawi rahimahullah menyatakan hadits ini hasan.[2]
Salam ini tetap kita ucapkan, baik di dalam rumah ada orang maupun tidak.[3] Sebab Allâh Azza wa Jalla berfirman:
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً
Apabila kalian memasuki rumah-rumah hendaklah kalian memberi salam kepada dirimu sendiri, dengan salam yang penuh berkah dan baik dari sisi Allâh. [An-Nûr/24:61]
Menurut Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma ,  jika di rumah tidak ada orang, maka redaksi salamnya adalah:
السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ
Salam sejahtera atas kami dan para hamba Allâh yang shalih[4]
Kedua: Mengucapkan basmalah saat masuk rumah.
Diantara yang perlu kita lakukan agar syaitan tidak menjadikan rumah kita menjadi tempat tinggalnya adalah mengucapkan basmalah saat memasuki rumah. Rasûlullâh n bersabda:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ،
وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ: “أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ” وَإِذَا لَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ: أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ
Apabila seseorang memasuki rumahnya dan berdzikir kepada Allâh (dengan membaca basmalah) tatkala masuk dan makan, syaitan akan berkata (kepada kawan-kawannya-red), “Kalian tidak mendapatkan tempat menginap dan makan malam (di rumah ini).
Dan jika ia masuk namun tidak membaca basmalah, syaitan akan berkata (kepada kawan-kawannya-red), “Kalian mendapatkan tempat menginap”, dan jika ia tidak membaca basmalah sebelum makan niscaya syaitan akan berkata, “Kalian mendapatkan tempat menginap dan makan malam”. [HR. Muslim, XIII/190 no. 5230 dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhu]
Ketiga: Mengucapkan basmalah saat menutup pintu dan perkakas rumah
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ، فَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ
Jika hari mulai gelap tahanlah anak-anak kalian (agar tidak keluar rumah) karena saat itu syaitan berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah basmalah, karena sesungguhnya syaitan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup. Tutuplah teko kalian dan ucapkanlah basmalah. Tutupilah bejana kalian walaupun dengan meletakkan sesuatu di atasnya dan bacalah basmalah. Matikanlah lampu kalian. [HR. Al-Bukhâri, no. 3280  dan Muslim, XIII/185, no. 5218 dari Jabir bin Abdullah dengan redaksi Imam Muslim]
Diantara yang harus kita lakukan jika kita menginginkan rumah rumah kita damai dan tentram adalah memakmurkan rumah dengan ibadah dan membaca al-Qur’an. Ini yang keempat.
Syaitan tidak akan mendekati rumah yang dibacakan di dalamnya al-Qur’an. Kalaupun sudah berada di dalamnya maka ia akan lari terbirit-birit keluar darinya.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ كِتَابًا قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ بِأَلْفَيْ عَامٍ، أَنْزَلَ مِنْهُ آيَتَيْنِ خَتَمَ بِهِمَا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، وَلَا يُقْرَأَانِ فِي دَارٍ ثَلَاثَ لَيَالٍ فَيَقْرَبُهَا شَيْطَانٌ
Sesungguhnya Allâh telah menulis kitab dua ribu tahun sebelum diciptakannya langit dan bumi. Dia turunkan darinya dua ayat yang dijadikan sebagai penutup surat al-Baqarah. Tidaklah dibaca di suatu rumah selama tiga malam melainkan syaitan tidak akan mendekatinya”. [HR. At-Tirmidzi dari an-Nu’man bin Basyîr Radhiyallahu anhu dan dinyatakan shahih oleh al-Hâkim rahimahullah dan Syaikh al-Albani rahimahullah]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ! إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
Janganlah kalian jadikan rumah kalian (seperti) kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat al-Baqarah. [HR. Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]
Hadits ini memotivasi kita untuk memperbanyak ibadah di rumah, terutama shalat yang hukumnya sunnah dan membaca al-Qur’an; supaya rumah kita tidak mirip kuburan atau jasad yang mati.[5]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan:
اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ، وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
Lakukanlah sebagian shalat kalian di rumah kalian. Jangan jadikan rumah kalian kuburan. [HR. Al-Bukhâri dari Ibn Umar Radhiyallahu anhuma]
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
خَيْرُ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَةَ
Sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dilakukan di rumahnya kecuali shalat wajib. [HR. Ibnu Khuzaimah dari Zaid bin Tsâbit Radhiyallahu anhu]
Adapun rumah yang dipenuhi dengan suara dangdutan, gendingan atau yang semisal maka akan menjadi tempat favorit syaitan ; sebab suara tersebut adalah seruling mereka. Sebagaimana ditegaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salla.
نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ، صَوْتٍ عِنْدَ نَغْمَةِ لَهْوٍ وَلَعْبٍ وَمَزَامِيْرِ الشَّيْطَانِ، وَصَوْتٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ لَطْمِ وُجُوْهٍ وَشَقِّ جُيُوْبٍ”.
Aku melarang dua suara dungu dan keji. (Pertama) Suara senandung sia-sia dan permainan serta seruling syaitan. (Kedua) Suara saat musibah berupa memukuli wajah dan merobek-robek baju”. [HR. Al-Hâkim dari Abdurrahman bin ‘Auf Radhiyallahu anhu dan dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani)
FAIDAH PENTING:
Hadits larangan menjadikan rumah seperti kuburan menunjukkan bahwa kuburan bukanlah tempat yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di dalamnya, kecuali yang ada dalilnya. Sebagaimana dijelaskan para Ulama, antara lain: Ibn Batthal (w. 449 H)[6], al-Baghawi (w. 510 H )[7], Ibn Rajab (w. 795 H)[8] dan Ibn Hajar al-‘Asqalani (w. 852 H)[9].
Inilah beberapa hal yang harus dilakukan oleh siapa saja yang menginginkan rumahnya aman, damai dan tentram.
Semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan rumah-rumah kaum Muslimin aman, damai dan tentram.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote

[1] Cermati: Al-Adzkâr karya an-Nawawi (hlm. 373-374).
[2] Lihat: Ibid (hlm. 50).
[3] Periksa: Ahkâm al-Qur’ân karya Ibn al-‘Arabi (III/321-322), Tafsîr al-Qurthubi (XV/354-355), al-Adzkâr (hlm. 49) dan Tafsîr as-Sa’dy (hlm. 524).
[4] Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam al-Adab al-Mufrad (II/592,  no. 1055) dan sanadnya dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bâri (XI/26)
[5] Lihat: Tuhfah al-Ahwadzi karya al-Mubârakfûri (II/531)
[6] Baca: Syarh Shahih al-Bukhary (II/86).
[7] Cermati: Syarh as-Sunnah (II/411).
[8] Periksa: Fath al-Bary karya beliau (III/232).
[9] Lihat: Fath al-Bary karya beliau (I/528) cet al-Maktabah as-Salafiyyah.


Sumber: https://almanhaj.or.id/6764-agar-tidak-serumah-dengan-syaithan.html

Aduh! Ini Bahaya Orang yang Enggan Bayar Hutang

Di dalam fiqih Islam, hutang piutang atau pinjam meminjam telah dikenal dengan istilah Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti memotong. Harta yang diserahkan kepada orang yang berhutang disebut Al-Qardh, karena merupakan potongan dari harta orang yang memberikan hutang.

Utang-piutang merupakan aktifitas yang tidak mungkin dihindari dalam kehidupan banyak orang. Islam membolehkan berhutang tapi dengan ketentuan yang berlaku dalam Islam. Diantaranya adalah, orang yang berhutang memang betul-betul terpaksa, bukan untuk berfoya-foya. Selanjutnya juga orang yang berhutang harus ada niat yang kuat untuk mengembalikan.

Orang yang memiliki niat seperti ini akan ditolong oleh Allah Swt. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi Saw bersabda: “Barangsiapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah Swt akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya, pent), maka Allah akan membinasakannya.” (Riwayat Bukhari)



Adapun bahaya membawa utang ketika mati sebagai berikut,

1. Hutangnya Akan di Bayar dengan Kebaikannya Sendiri.
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.”

(HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih).Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”

2. Urusannya Akan di Gantung.
Dari Abu Hurairah, Nabi Saw bersabda,

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.”(HR. Tirmidzi . Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)

Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, tidak ada hukuman baginya yaitu tidak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi)

3. Mayatnya Tidak di Shalatkan.
Dari Salamah bin Al Akwa’ ra, beliau berkata: "Kami duduk di sisi Nabi Saw. Lalu didatangkanlah satu jenazah."Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?”Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan
sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau Saw menyolati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau menshalati jenazah tersebut.

Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari)

4. Dosa Hutang Tidak Terampuni Walaupun Mati Syahid
Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah Saw bersabda,

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim)

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang bahaya tidak melunasi hutang apabila kita meninggal. Mudah-mudahan kita selalu di jauhkan dari berhutang. Aamiin. Sebab Rasulullah Saw sering berlindung dari berhutang di saat shalat.

Imam Bukhari membawakan dalam kitab shahihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah Saw bersabda,

كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ » .

Nabi Saw biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam):
"Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang.” 
 
Lalu ada yang berkata kepada beliau Saw, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah Saw bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.”  (HR. Bukhari)

Banyak yang Tidak Tahu, Inilah Khasiat Buah Jamblang Untuk Kesehatan

Khasiat buah jamblang mungkin belum banyak orang yang mengetahuinya. Buah yang satu ini sekilas nampak seperti anggur dan blueberry, namun ternyata buah ini merupakan buah jambu.

Adapun yang membedakannya adalah bentuk, warna dan ukuran yang terbilang cukup aneh. Buah yang satu ini cukup langka dan didaerah-daerah tertentu namanya sangat beragam muali dari duwet, jambu keeling, jamblang dan lain sebagainya.

Karena populasinya yang sangat langka, menjadikan buah yang satu ini sulit untuk ditemukan dan bahkan buah ini hanya tumbuh di hutan saja. Namun di beberapa pasar tradisional, buah ini biasanya dijual pada bulan September hingga oktober.

Buah jamblang memiliki rasa yang khas yaitu antara rasa manis dan lengket yang sedikit sepet serta asam. Buah jamblang memiliki kulit mengkilap dan warna daging buah putih agak keunguan. Kandungan zat pektin pada buah jamblang biasanya akan meninggalkan warna ungu pada bagian lidah jika Anda memakannya.

Buah jamblang memiliki orasa yang enak dan manfaat untuk kesehatan. Apa saja manfaat dan khasiat buah jamblang untuk kesehatan tubuh?

Beberapa Khasiat Buah Jamblang Untuk Kesehatan 



Mengatasi Masalah Pada Pencernaan 

Salah satu manfaat buah jamblang untuk kesehatan adalah membantu mengatasi masalah pencernaan seperti gejala perut kembung dan sembelit. Jus buah ini lebih enak dikonsumsi setelah dipisahkan dari bijinya.

Kandungan serat pada buah ini sangat tinggi dan kandungan gula pada buah ini bisa mengatasi masalh pencernaan. Tidak ada salahnya jika Anda mengkonsumsi buah yang satu ini untuk menjaga kesehatan pencernaan.

Menjaga Kesehatan Tulang dan Gigi 

Kandungan zat besi, magnesium, posfor dan kalsium pada buah jamblang bisa membantu menjaga kepadatan tulang serta mencegah terjadinya kerusakan pada gigi. Bahkan buah yang satu ini sangat berguna untuk mencegah osteoporosis.

Menurunkan Kadar Gula atau Diabetes 

Buah jamblang mengandung sifat astringent, glukosida phytomelin dan alfa phytosterol yang berguna dalam emngontrol kadar gula dalam darah serta mencegah kolesterol yang berlebih. Bahkan sifat astringent dari buah ini bisa menyembuhkan luka pada penderita diabetes.

Menjaga Kesehatan Jantung dan Mata 

Kandungan kalium dan sodium pada buah ini bisa mengatur otot jantung serta menyeimbangkan irama jantung untuk mencegah berbagai jenis penyakit yang mematikan. Disamping itu kandungan vitamin A pada buah jamblang bermanfaat untuk menjaga kesehatan mata dan mencegah katarak.

Sumber Energi Bagi Tubuh 

Rasa manis buah jamblang menjadikan buah ini sangat enak untuk disantap. Bahkan kandungan lemak, protein dan karbohidrat bisa menjadi sumber energi yang baik bagi tubuh. Bahkan mengkonsumsi buah yang satu ini lbisa membantu pemcecahan zat pati menjadi zat gula.